MEDIA JAWA TIMUR - Saat haid atau biasa disebut dengan datang bulan, muslimah dibebaskan dari ibadah tertentu, seperti salat dan menyentuh mushaf Al-Quran.
Haid adalah pendarahan pada uterus yang mengalir dari rahim dan keluar sebagai darah menstruasi.
Bagi muslimah penting untuk mengetahui ibadah apa saja yang tetap bisa dilakukan saat haid agar tidak mengurangi keimanan.
Baca Juga: Cara Mudah Kurangi Kram Akibat Menstruasi dengan Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa muslimah yang sedang haid bisa melaksanakan salah satunya murajaah hapalan.
Berikut empat ibadah yang masih bisa dilakukan ketika haid, dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi MUI:
1. Memperbanyak dzikir dan sholawat
Melantunkan sholawat dan dzikir bukanlah larangan saaat dalam kondisi haid.
Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji