Saat Haid Tidak Boleh Baca Al-Quran? MUI Jelaskan 4 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan

- 13 September 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Muslimah dan Al-Quran. MUI jelaskan empat ibadah yang masih bisa dilakukan ketika haid.
Ilustrasi Muslimah dan Al-Quran. MUI jelaskan empat ibadah yang masih bisa dilakukan ketika haid. /pexels: RODNAE Productio

Dengan memperbanyak dzikir dan sholawat justru akan mendapat ketenangan jiwa dan memperbanyak pahala.

Perempuan bisa mengamalkan sebanyak-banyaknya kalimat thayyibah seperti tahmid, tasbih, takbir, dan lainnya sebagi amalan yang bisa memenuhi kekosongan ibadah seperti sholat.

Rasulullah SAW bersabda:
: [ يسبح مائة تسبيحة فيكتب له ألف حسنة أو يحط عنه ألف خطيئة ] رواه مسلم

“Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1.000 kebaikan atau dihapus darinya 1.000 kesalahan.” (HR Imam Muslim).

Baca Juga: Meninggal saat Pandemi Akibat Infeksi Covid-19 Apakah Syahid? MUI Jawab dengan Hadits Ini

2. Murajaah hapalan

Yang diharamkan saat sedang haid adalah menyentuh dan membawa mushaf Alquran.

Kendati dilarangnya perempuan untuk menyentuh mushaf saat haid, tidak menjadikan perempuan tidak bis mendapat pahala dari membaca Al-Quran.

Perempuan tetap bisa mendapat pahala membaca Al-Qran dengan melakukan murojaah hapalan atau membaca Al-Quran terjemah sebagai pengganti amalan membaca Al-Quran.

Baca Juga: Apakah Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi? MUI Beberkan Status Kehalalannya

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah