Cara Mendapatkan NIK bagi Warga Asli dan WNA di Jakarta, Penting untuk Syarat Vaksinasi

- 19 Agustus 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi - Perekaman E-KTP. Warga Jakarta termasuk WNA bisa mendapatkan NIK sebagai syarat vaksinasi dengan mengikuti syarat dan cara yang ditetapkan.
Ilustrasi - Perekaman E-KTP. Warga Jakarta termasuk WNA bisa mendapatkan NIK sebagai syarat vaksinasi dengan mengikuti syarat dan cara yang ditetapkan. /dok. Kemendagri

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka Mulai 16 Agustus 2021, Simak Cara Daftarnya!

3. Dokumen peristiwa penting, berupa:

- Akta atau surat lahir

- Akta atau surat kawin

- Ijazah atau SPT JM

4. Mengisi formulir biodata penduduk (F1-01) dan surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan (F1-04), bermaterai cukup.

Baca Juga: Cara Memberikan ASI Bagi Ibu Positif Covid-19 dari Dokter Spesialis Anak

Cara Dapat NIK bagi Warga Asing

Kemudian, berikut cara memperoleh NIK bagi Warga Negara Asing (WNA):

1. WNA yang tinggal di DKI Jakarta dapat memperoleh NIK dengan melapor ke silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Twitter @dukcapiljakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah