Cara Mendapatkan NIK bagi Warga Asli dan WNA di Jakarta, Penting untuk Syarat Vaksinasi

- 19 Agustus 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi - Perekaman E-KTP. Warga Jakarta termasuk WNA bisa mendapatkan NIK sebagai syarat vaksinasi dengan mengikuti syarat dan cara yang ditetapkan.
Ilustrasi - Perekaman E-KTP. Warga Jakarta termasuk WNA bisa mendapatkan NIK sebagai syarat vaksinasi dengan mengikuti syarat dan cara yang ditetapkan. /dok. Kemendagri

2. Membuat KTP WNA, dengan persyaratan:

- Paspor dan ITAP

- KTP atau KK penjamin

- Kutipan akta kelahiran, dalam hal elemen biodata kepemilikan akta kelahiran belum ada dalam biodata penduduk.

Baca Juga: Masyarakat Tak Punya NIK Bisa Vaksinasi, Ini Aturan Pelayanannya

- Kutipan akta nikah atau kawin

- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

- Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal atau Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal dari sponsor.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Twitter @dukcapiljakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah