Syarat dan Jenis Mutasi PNS, Ajukan Berkas Berikut!

- 17 Agustus 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi PNS. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan mutasi.
Ilustrasi PNS. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan mutasi. /Tangkapan layar Website/bkdiklat.cirebonkota.go.id

8. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian yang rendah menduduki JPT pratama.

9. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS berasal.

10.Selain itu, pertimbangan teknis dan keputusan mutasi yang ditetapkan oleh Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN paling lama 15 (lima belas) hari kerja, sejak diterimanya usul mutasi dan berkas dinyatakan lengkap.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BKN


Tags

Terkait

Terkini

x