Bagaimana Islam Memandang Kewajiban Berpuasa Para Pekerja Keras?

- 15 April 2021, 02:35 WIB
Ilustrasi: tukang becak
Ilustrasi: tukang becak /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Baca Juga: Twibbon Ramadhan 2021 Gratis, Hanya 4 Langkah Langsung Beres!

Namun fatwa ini dikoreksi oleh Imam Ibnu Baz dan Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid, Kepala Mahkamah Tinggi dan Pimpinan Umum untuk bimbingan agama di Masjidil Haram.

Beliau menjelaskan, “Hukum asalnya wajib puasa Ramadhan dan berniat untuk puasa sebelum subuh bagi seluruh kaum muslimin.”

“Dan wajib bagi mereka untuk menjalani puasa sejak pagi, kecuali bagi mereka yang mendapatkan keringanan dari syariat untuk tidak puasa. Seperti orang sakit, musafir, dan yang disamakan dengan mereka.”

Baca Juga: Cara Aman Olahraga Lari Selama Bulan Ramadhan, Pilih Waktu yang Tepat!

“Sementara pekerja keras, termasuk muslim mukallaf, dan mereka tidak bisa digolongan dengan orang sakit atau musafir.”

“Sehingga wajib bagi mereka untuk berniat puasa Ramadhan dan menahan makan minum sejak pagi.”

“Namun jika di antara mereka ada yang terpaksa membatalkan puasa di siang hari, itu dibolehkan sekedar menutupi kondisi darurat yang dia alami, kemudian melanjutkan puasa di sisa harinya, lalu nanti diqadha di lain hari.”

Baca Juga: Jadwal Imsak Menurut Kemenag, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah Bulan Ramadhan 2021

“Sementara mereka yang tidak terpaksa membatalkan puasa, tetap wajib melanjutkan puasanya.”

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Terkini

x