Kuasa Hukum Pertanyakan Kenapa KPK Sembunyikan Rencana Mardani Maming Perihal Kehadiran, Show Off Force?

- 27 Juli 2022, 12:58 WIB
Mardani Maming kini masuk daftar DPO karena dinilai KPK tidak kooperatif. Kuasa Hukum pertanyakan kenapa KPK sembunyikan rencana kedatangan kliennya.
Mardani Maming kini masuk daftar DPO karena dinilai KPK tidak kooperatif. Kuasa Hukum pertanyakan kenapa KPK sembunyikan rencana kedatangan kliennya. /Instagram.com/@mardani_maming

MEDIA JAWA TIMUR - Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Mardani Maming memastikan bahwa kliennya akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Juli 2022.

Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK.

Surat tersebut dikirim pada Senin, 25 Juli 2022 perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani Maming.

Baca Juga: KPK Tunjukkan Surat DPO dan Sebutkan Ciri-Ciri Mardani Maming, Minta Bareskrim Polri Tangkap

“Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK? Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel?,” ucap Bambang Widjojanto, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Ia menyampaikan bahwa sudah ada surat yang dikirimkan oleh kuasa hukumnya kepada KPK mengenai penundaan pemeriksaan.

“Padahal, ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," lanjut Bambang.

Baca Juga: Bendum PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka Buronan KPK Setelah Menghilang Saat akan Dijemput Paksa

Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani Maming akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada hari Kamis, 28 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x