KPK Tunjukkan Surat DPO dan Sebutkan Ciri-Ciri Mardani Maming, Minta Bareskrim Polri Tangkap

- 26 Juli 2022, 21:13 WIB
Mardani Maming menjadi DPO. KPK tunjukkan surat dan sebutkan ciri-cirinya, minta Bareskrim Polri tangkap.
Mardani Maming menjadi DPO. KPK tunjukkan surat dan sebutkan ciri-cirinya, minta Bareskrim Polri tangkap. /Instagram.com/@mardani_maming

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming saat jumpa pers di Gedung KPK pada Selasa, 26 Juli 2022.

Mardani Maming merupakan sosok mantan Bupati Tanah Bumbu. Ia juga menjabat sebagai bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mardani Maming menghilang saat penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Keisya Levronka Curahkan Isi Hati Soal Pekerjaan, Ivan Gunawan dan Astrid Tiar Jadi Sorotan Netizen, Ada Apa?

Kini pihak KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan meminta bantuan pada Bareskrim Polri untuk dapat menangkap DPO tersebut.

Salah satu pihak KPK yakni Ali Fikri yang menjabat sebagai Plt Juru Bicara memberikan keterangan kepada wartawan pada 26 Juli 2022.

“Kami juga ingin tunjukkan agar nanti masyarakat juga tahu terkait dengan DPO oleh KPK ini berupa surat DPO-nya,” ucap Ali Fikri seperti yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Baca Juga: Begini Permintaan Maaf Baim Wong Soal Citayam Fashion Week, Tak Jadi Didaftarkan ke HAKI?

”Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 (centimeter) kemudian berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H. Maming tertanggal 26 Juli 2022," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x