Kuasa Hukum Pertanyakan Kenapa KPK Sembunyikan Rencana Mardani Maming Perihal Kehadiran, Show Off Force?

- 27 Juli 2022, 12:58 WIB
Mardani Maming kini masuk daftar DPO karena dinilai KPK tidak kooperatif. Kuasa Hukum pertanyakan kenapa KPK sembunyikan rencana kedatangan kliennya.
Mardani Maming kini masuk daftar DPO karena dinilai KPK tidak kooperatif. Kuasa Hukum pertanyakan kenapa KPK sembunyikan rencana kedatangan kliennya. /Instagram.com/@mardani_maming

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar untuk Otopsi Ulang, Ibu Korban Minta Keadilan Ditegakkan

Mardani Maming dicegah ke luar negeri mulai 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 oleh pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini