MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Mardani Maming merupakan sosok yang menjabat sebagai bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menghilang saat penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya.
Salah satu pihak KPK yakni Ali Fikri yang menjabat sebagai Plt Juru Bicara memberikan keterangan kepada wartawan pada 25 Juli 2022 seperti yang dilansir Mediajawatimur.com dari PMJ News.
"KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ucap Ali Fikri.
Ali Fikri menyampaikan bahwa Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia juga meminta bantuan Bareskrim Polri untuk bisa menangkap tersangka tersebut.
Jubir KPK tersebut juga menyatakan bahwa Mardani Maming sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebanyak dua kali, namun tidak datang.