Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022 Telah Selesai, Awal Pekan Depan Diumumkan

- 8 Mei 2022, 11:00 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab saat memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab saat memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H. /Kementerian Agama

MEDIA JAWA TIMUR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang melakukan finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022 ini.

Hal ini menyusul setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada pertengahan April 2022.

"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai," buka Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, pada Minggu, 8 Mei 2022 hari ini dilansir situs resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Penyebab Sedikitnya Kuota Haji Indonesia Tahun 2022, dan Mepetnya Informasi Kepastian

Dilanjutkan oleh Saiful Mujab, semua data sudah dikoordinasikan dengan Kanwil, dan juga tim Siskohat, sehingga proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” info Saiful.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi

Sebelumnya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Hal ini dilakukan setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada pertengahan April 2022 lalu.

Karena waktu yang sangat mepet, Ditjen PHU pun mengoptimalkan masa cuti lebaran 2022 untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022 Menurut Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 Tahun 2022

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan," terang Saiful.

Sebagai informasi, finalisasi yang dilakukan ini didasarkan pada persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Syarat tersebut antara lain, jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun.

Juga ditentukan bagi kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Telah Ditetapkan Pemerintah Naik Jadi Rp39,8 Juta! Ada Peningkatan di Pelayanan Berikut

Menurut Saiful Mujab, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan.

Diharapkan, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Arab Saudi Tahun Ini, Persiapan Layanan Segera Difinalkan

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.

Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang.

Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

***

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

x