Update Pengeroyokan Terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya pada Aksi Demo PP: Ada Provokasi!

- 27 November 2021, 15:30 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polisi menduga ada provokasi yang menyebabkan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali oleh sejumlah oknum ormas Pemuda Pancasila (PP).

Saat itu, mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 25 November 2021 kemarin.

Akibat pengeroyokan itu, AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka mulai dari bagian kepala hingga tubuh karena pukulan benda tumpul.

Baca Juga: Demo Ormas Pemuda Pancasila Berjalan Ricuh, Seorang Anggota Polantas Pun Dikeroyok!

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Ia menyebutkan, awalnya unjuk rasa berjalan damai.

Namun ada sejumlah pihak yang menutup ruas jalan sehingga mengganggu laju kendaraan yang melintas.

Kemudian, AKBP Dermawan Karosekali mencoba mengimbau dengan pendekatan persuasif terhadap massa unjuk rasa. Namun, di sela-sela itulah muncul provokator.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Ganja Seberat 224,4 kg dari Jaringan Aceh Medan Jakarta

"Pak Karosekali memberikan imbauan, itu sebenarnya kali ketiga mereka menutup jalan. Kita sih tidak masalah, tidak ada benturan, kita hanya mengimbau untuk tidak menutup," kata Argo pada Sabtu, 27 November 2021 dilansir dari PMJ News.

"Pak Karosekali pun sama memberikan imbauan dengan persuasif, tapi ada yang memprovokasi sehingga dilakukan penganiayaan tersebut," lanjutnya.

Atas pemukulan tersebut, tubuh dan kepala AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka benturan yang berasal dari benda tumpul, mulai dari kepala, perut dan dada.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Resmi Tahan 5 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir

"Pengakuan Pak Karosekali, kepalanya dipukul pakai besi hingga bocor," terang Argo.

Terkait dengan aksi pemukulan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang berinisial RC sebagai tersangka.

RC dijerat dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

Baca Juga: Artis Rizky Billar Laporkan 8 Medsos untuk Lindungi Sang Istri, Lesty Kejora yang Sedang Mengandung

Saat ini untuk tersangka pemukulan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain ya, karena dari rekaman yang kita miliki bahwa hasil di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tidak sendiri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 26 November 2021 kemarin.

Ditambahkannya, pihaknya akan memeriksa koordinator lapangan (korlap) demo.

Baca Juga: Karyawan Pabrik Kacang Dua Kelinci di Pati Dievakuasi saat Kebakaran, Ini Keterangan Pedagang Setempat

"Kita akan segera panggil yang bersangkutan, tentu pemanggilan ini sudah dijadwalkan penyidik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menerangkan, korlap aksi tersebut akan dimintai keterangan sebagai bentuk pertanggungjawaban imbas unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Polda akan memanggil yang bersangkutan, dan bila yang bersangkutan tidak hadir akan dijemput," terangnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polri Tangkap Pria Penyebar Ajakan Penyerangan Terhadap Densus 88 Antiteror dan Polres

Sementara itu, Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati Yayok Witarto menyebutkan, hingga Jumat, 26 November 2021 kemarin Dermawan masih menjalani perawatan intensif.

”Dia mengalami luka berat di kepala dan saat ini beliau sedang menjalani perawatan di ruang perawatan khusus,” kata Yayok. ***

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah