Ketua Komnas HAM Soroti Keterlibatan Perempuan Dalam Ranah Politik: Perlu Audit Kebijakan

- 26 Agustus 2021, 19:00 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Ia menyoroti keterlibatan perempuan dalam ranah politik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Ia menyoroti keterlibatan perempuan dalam ranah politik. /ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Langkah pertama perlu adanya legal audit. Menurutnya substansi peraturan yang ada, masih bersifat mendorong kekerasan dan praktik diskriminasi terhadap perempuan.

"Jadi kebijakan-kebijakan baik di pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat, perlu dilakukan suatu audit, mana kebijakan, peraturan atau kerangka hukum yang ada itu kita anggap justru tidak mendukung suatu tujuan utama dari Komnas Perempuan, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif, bagi tegaknya terlindunginya hak-hak perempuan,"

Baca Juga: Ketua Komnas PA Sebut Kasus SPI Lamban Dapat Respon Polda Jatim: Saya Tidak Tahu Apa Alasannya

Langkah selanjutnya adalah penguatan tata kelola kelembagaan yang juga perlu difokuskan dengan membentuk sinergi antarlembaga sehingga efektif menjadi sistem perlindungan perempuan.

Terkait hal pengarusutamaan gender, Taufan menilai perlu adanya reorientasi kebijakan yang lebih berpihak kepada hak-hak perempuan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih komprehensif baik di tingkat pusat maupun daerah.

Harapan tersebut disambut oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sebagai sebuah jalan dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum bagi penyelesaian kasus terkait perempuan.

Baca Juga: Pakar Intelejen Kritik Komnas HAM Terkait Surat Panggilan Terhadap BIN, Sarankan Hal Ini

Salah satunya mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU KUHP.

“Memajukan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah agenda pembangunan yang tidak dapat ditunda,” ujar Andy.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Komnas HAM


Tags

Terkait

Terkini