Kebijakan dan strategi Pemerintah Republik Indonesia dalam agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan turut menjadi sorotan.
Terlebih lagi, data Komnas Perempuan 2020 menunjukkan adanya lonjakan tingkat pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi.
Terdapat pengaduan langsung sebanyak 2.389 kasus, atau ada peningkatan 970 kasus (68%) dibanding tahun 2019 yang mencatat pengaduan sebanyak 1.419 kasus.
Baca Juga: Ungkap 11 Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Bertindak
Pada satu semester 2021, angka pelaporan langsung ke Komnas Perempuan bahkan telah melampaui kasus yang diadukan pada 2020, yaitu lebih 2.500 kasus.
Ketua Komnas HAM tersebut menyampaikan bahwa isu kekerasan harus menjadi fokus utama.
"Menurut saya isu kekerasan harus menjadi satu fokus yang paling serius harus dikerjakan oleh Komnas Perempuan maupun lembaga lain yang berbicara mengenai hak-hak perempuan," ungkap Taufan
Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan sistem perlindungan terhadap perempuan, yakni dengan melakukan audit legal dan audit kebijakan.
Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual, Komisioner Komnas Perempuan Desak DPR Sahkan RUU PKS
"Dalam rangka membangun sistem perlindungan itu, menurut saya harus ada langkah-langkah yang serius,"