Ajak Masyarakat Taat Protokol Kesehatan, Kemenag: Takdir Milik Allah, Namun Ikhtiar Wajib Dijalankan

- 18 Juni 2021, 11:00 WIB
M. Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
M. Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. /Dok. kemenag.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kementrian Agama melalui Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengajak masyarakat untuk taat terhadap protokol Kesehatan. 

Hal ini disampaikan Fuad saat mengajak para pemuka agama serta ormas keagamaan untuk terlibat dalam mensosialisasikan surat edaran pembatasan kegiatan di rumah ibadah. 

"Kami meminta jajaran Kemenag di daerah dan para pemuka agama/ormas keagamaan agar mensosialisasikan SE tersebut demi kepentingan bersama," ungkapnya. 

Baca Juga: Canangkan Program Pembinaan Terhadap Dai dan Penceramah, Menag Yaqut: Perkuat Moderasi Beragama

Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 serta munculnya varian baru virus membuat situasi semakin mengkhawatirkan. 

Hal ini menjadi alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

"Kami mengajak masyarakat mematuhi secara masif standar protokol kesehatan di manapun. Takdir milik Allah, namun ikhtiar wajib dijalankan," tegasnya. 

Baca Juga: Resmi, Menag Gus Yaqut Umumkan Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama dalam menentukan kebijakan mempertimbangkan aspek perlindungan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x