MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 1.271 pegawai yang dinyatakan lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 01 Juni 2021.
Hal ini dikonfirmasi oleh pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 31 Mei 2021 malam.
"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," jelasnya.
Menurutnya, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan maka hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.
"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," jelas Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan bahwa rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.
Baca Juga: Resmi Dipecat KPK karena Langgar Kode Etik, Stepanus Robin: Saya Minta Maaf!
"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK. KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers (nonton bareng) dan dilanjutkan konferensi pers oleh Pimpinan KPK," lanjutnya.