KPK Tetap Lakukan Pelantikan Terhadap Pegawai Lolos TWK, di Tengah Tuntutan Penundaan

- 1 Juni 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /kpk.go.id

"Hal itu sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019, penundaan ini sampai dengan diselesaikannya berbagai permasalahan yang berkaitan dengan proses peralihan kami sebagai ASN," pungkasnya. 

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah