MEDIA JAWA TIMUR - Sebanyak delapan distributor nakal diamankan, terkait penimbunan dan penjualan minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) di Jakarta Selatan.
Dari para pelaku berhasil diselamatkan sebanyak 26 ton minyak goreng yang disimpan dalam muatan truk.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang mengatakan aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
"Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini memang merupakan minyak goreng premium yang kita tahu berdasarkan Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) itu harga eceran tertingginya Rp14 ribu," jelas Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJ News.
Dikatakan Budhi, minyak goreng tersebut dijual dari pabrik seharga Rp12.500 dan harus diperjual belikan para distributor dengan harga maksimal Rp13 ribu.
Namun ternyata, harga yang sampai di pasaran melampaui HET.
"Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp17 ribu, walaupun dari produsen atau pabrikan kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp12.500," ujarnya.
"Kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp13 ribu."
"Sampai dengan ke bawah karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng, sehingga sampai ke bawah jadi kacau, dan harganya bisa sampai Rp17.000," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Budhi menyebut minyak goreng yang ditemukan dari Tangerang dan Jakarta Selatan ini rencananya akan diedarkan di luar wilayah Jakarta.
Penyidik pun tengah mendalami kasus temuan penimbunan dan penjualan minyak goreng di atas HET tersebut.
"Kami tangkap ini dari daerah Daan Mogot dan Tangerang. Mereka menjualnya juga bukan ke distributor atau pedagang seperti biasanya," tukas Budhi.
"Ini yang kami temukan satu atau dua truk ditangkap di Kalibata City, dan rencananya akan dijual ke luar Jakarta."
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka, Produsen Keripik Tempe di Malang Merasa Terbebani
Terkait dengan delapan orang yang diamankan, Budhi mengatakan saat ini statusnya sedang dilakukan pemeriksaan.
"Saksi kami dalami, apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," pungkas Budhi.
***