Mulai 1 Februari 2022 Harga Minyak Goreng Jadi Rp11.500 Per Liter, Pemkot Surabaya: Stok Aman!

- 31 Januari 2022, 20:30 WIB
Jalannya operasi pasar minyak goreng di beberapa tempat di Surabaya untuk pastikan stok aman.
Jalannya operasi pasar minyak goreng di beberapa tempat di Surabaya untuk pastikan stok aman. /Pemkot Surabaya

 

MEDIA JAWA TIMUR – Naiknya harga minyak goreng belakangan ini, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penstabilan harga di pasaran dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter.

Harga tersebut mulai berlaku di Surabaya pada 1 Februari 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia juga berharap, masyarakat membeli minyak goreng dengan secukupnya atau sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Cek Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng per 1 Februari 2022 Kemasan Bagus, Sederhana, Maupun Curah

"Kami minta masyarakat membeli komoditas minyak dengan bijak. Kami juga berupaya menjamin ketersediaan stok minyak goreng aman di pasaran," ujar Armuji, yang sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 31 Januari 2022.

Selain itu, Armuji juga menjelaskan bahwasanya pemerintah kembali menyesuaikan HET minyak goreng menyusul pemberlakuan domestic price obligation atau DPO untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO).

Menurutnya, dengan ketentuan harga baru tersebut maka harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, serta untuk minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Oknum Guru Tersangkut Penganiayaan Siswa di Sebuah SMP Negeri Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x