Selain Penimbunan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Deli Serang, Ada 61,18 Ton Penyelewengan di Makassar

- 21 Februari 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi. Selain penimbunan 1,1 kilogram minyak goreng di Deli Serdang, ditemukan penyelewengan 61,18 ton minyak goreng di Makassar.
Ilustrasi. Selain penimbunan 1,1 kilogram minyak goreng di Deli Serdang, ditemukan penyelewengan 61,18 ton minyak goreng di Makassar. /Foto ilustrasi/ pixabay/ TigerPak/Pixabay/ TigerPak

MEDIA JAWA TIMUR - 61,18 ton minyak goreng diselewengan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu diungkap oleh Satgas Pangan Polri.

Diketahui, puluhan ton minyak tersebut berasal dari Kalimantan Selatan untuk didistribusikan ke pembelian rumah tangga.

Akan tetapi, pada pendistribusiannya, minyak goreng tersebut justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Baca Juga: Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumatera Utara Bikin Gubernur Edy Rahmayadi Geram: Benar Dugaan Saya!

"Di Makassar ada 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan dan masuk ke Makassar. Peruntukkannya untuk kebutuhan rumah tangga tapi dialihkan ke industri," kata Kepala Satgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika, yang dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News, Senin, 21 Februari 2022.

Selain itu, Helmy memaparkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman, untuk memastikan penyelewengan distribusi tersebut.

Terkhusus untuk mengetahui motif pelaku dalam penyelewengan minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga ke industri itu.

"Apakah memang ingin mendapatkan keuntungan, atau dia (pelaku) tidak memperhatikan aturan pemerintah tentang DMO atau domestic market obligation yang mana 20 persennya itu untuk bahan pokok," ungkap Helmy.

Baca Juga: Menahan Stok atau Melakukan Penimbunan Minyak Goreng Dikenai Sanksi Pidana Penjara 5 Tahun, Denda Rp50 Miliar

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News Instagram @edy_rahmayadi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x