Polri Tegaskan Perekrutan Mantan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Bukan Jebakan

1 Oktober 2021, 20:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukanlah jebakan.

Justru Argo menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan," tutur Irjen Argo Yuwono seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri pada 1 Oktober 2021 hari ini.

Baca Juga: Soal Rencana Rekrut 57 Mantan Pegawai KPK, Polri: Masih dalam Proses Koordinasi

"Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK."

"Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."

"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” tutur Argo.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai yang Gagal TWK, Pimpinan KPK Sampaikan Harapan

Seperti yang Media Jawa Timur informasikan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Kapolri mengatakan dia sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk merekrut mantan pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Kapolri Sebut Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Direkrut Polri

Nantinya Novel dan kawan-kawan akan dijadikan ASN di Polri, dan Kapolri pun mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.

Polri menyampaikan akan mengundang Novel Baswedan dan kawan-kawan terkait rekruitmen mantan pegawai KPK yang disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.

Baca Juga: Menpan RB Tanggapi Rencana Kapolri Akomodir 56 Mantan Pegawai KPK, Singgung UU ASN

“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB,” ujar Irjen Argo Yuwono.

"Dan kemudian nanti, setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini."

“Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” pungkasnya. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler