Kapolri Sebut Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Direkrut Polri

- 28 September 2021, 21:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri. /Dok. PMJ News/Polri TV

MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permohonannya mengenai 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk jadi ASN Polri.

Listyo telah mengirimkan surat pada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Surat permohonannya kini telah direspon oleh Jokowi melalui Mensesneg.

Baca Juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Jadi ASN Polri

"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 28 September 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi meminta agar pihaknya menindaklanjuti rencana perekrutan 56 anggota KPK tersebut.

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: KPK Eksekusi Anak Buah Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Surabaya

Listyo mengaku bahwa mekanisme perekrutan tengah didiskusikan.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah