MEDIA JAWA TIMUR - 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) rencananya akan direkrut oleh Kepolisian RI.
Hal itu merupakan langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat Polri dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pimpinan KPK yaitu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Sebut Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Direkrut Polri
Ia mengaku menyambut baik tawaran Kapolri. Untuk selanjutnya, proses akan diserahkan kepada KemenPANRB dan BKN.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk diproses menjadi ASN Polri, dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada KemenPAN-RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Ghufron, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 28 September 2021.
Ia pun menyampaikan harapannya kepada Polri jika 56 pegawai KPK tersebut bergabung dengan mereka.
Baca Juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Jadi ASN Polri
"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.