Soal Rencana Rekrut 57 Mantan Pegawai KPK, Polri: Masih dalam Proses Koordinasi

- 30 September 2021, 18:50 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.* /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan perkembangan rencana perekrutan 57 mantan pegawai KPK. 

Argo menegaskan bahwa dalam proses ini, semua mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki kesempatan yang sama. 

"Semua mendapat kesempatan yang sama," jelasnya pada Kamis, 30 September 2021 dikutip dari PMJ News

Baca Juga: Menpan RB Tanggapi Rencana Kapolri Akomodir 56 Mantan Pegawai KPK, Singgung UU ASN

Diketahui, sebelumnya pada Selasa, 28 September 2021 yang lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa lembaganya akan merekrut 56 mantan pegawai KPK. 

Namun, pada Rabu, 28 September 2021 jumlah pegawai KPK yang dipecat akibat TWK bertambah satu orang sehingga total 57 orang. 

Terkait rencana ini, Kapolri bahkan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo. Hasilnya, Presiden menyambut baik rencana Kapolri. 

Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Krakatau Steel ke KPK Terkait dugaan Korupsi

Polri lantas diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x