Khofifah Ingatkan Jagal Ternak Mulai Masuk ke Desa di Zona Hijau PMK: Menawar Sapi dengan Harga Sangat Murah

- 26 Mei 2022, 20:00 WIB
Khofifah saat menghadiri Rapat Koordinasi  Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya dan Tim Pakar guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian PMK pada Hewan Ternak di Jatim pada Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Khofifah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya dan Tim Pakar guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian PMK pada Hewan Ternak di Jatim pada Rabu, 25 Mei 2022 lalu. /Biro Humas Provinsi Jawa Timur

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pentingnya proteksi hewan ternak di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa-desa di daerah zona hijau PMK tersebut, namun kemudian menawar ternak dengan harga yang sangat murah, dengan dalih kemungkinan terinfeksi penyakit sehingga berpengaruh terhadap harga jualnya.

"Kita jaga dan kita lindungi ternak dan peternak kita. Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah Setelah Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep Dinyatakan Suspect PMK

Untuk itu pemilik hewan ternak perlu mengetahui kabupaten atau kota mana saja yang termasuk dalam zona hijau.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.

Adapun 15 kabupaten atau kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK tersebut meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar.

Sedangkan 23 kabupaten atau kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

Baca Juga: Wabah PMK Berjangkit, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022 Aman

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Biro Humas Provinsi Jawa Timur


Tags

Terkait

Terkini