Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah Setelah Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep Dinyatakan Suspect PMK

- 19 Mei 2022, 14:15 WIB
Penyemprotan desinfektan secara berkala pada kandang dan pengecekan kesehatan hewan ternak  oleh dokter hewan untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Penyemprotan desinfektan secara berkala pada kandang dan pengecekan kesehatan hewan ternak oleh dokter hewan untuk mengantisipasi penyebaran PMK. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan lockdown wilayah, setelah ditemukannya suspect PMK.

Hal ini dilakukan setelah ada dua kecamatan yang dinyatakan suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. 

Untuk itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak di dua wilayah tersebut, yakni Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep.

Baca Juga: Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, DKPP Surabaya Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak di Beberapa Peternakan

Dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya, Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, ketika sudah ada wilayah yang dinyatakan suspect (positif PMK), maka yang harus dilakukan adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

"Artinya, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan."

Demikian bunyi pernyataan yang dirilis pada Rabu, 18 Mei 2022 tersebut.

Baca Juga: Aplikasi Tumbas Fasilitasi Warga Mojokerto yang Beli Daging Sapi Saat Wabah PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Antiek menambahkan, untuk memasifkan upaya pencegahan tersebut, pihaknya akan menerjunkan Satgas PMK dan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi di Surabaya.

"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," kata Antiek.

Ditambahkannya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak Mewabah, Simak Ciri dan Beberapa Fakta Penting Berikut Ini

Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," ujar Antiek.

Paling penting Antiek menambahkan, virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan justru bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak.

Baca Juga: Wabah PMK Berjangkit, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022 Aman

Sementara itu, Camat Karang Pilang Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan sudah melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya kepada masyarakat agar tidak panik dan resah dengan virus PMK. Selain itu, ia juga memastikan hewan ternak yang dipotong di RPH aman.

Salah satunya RPH Kedurus yang ada di wilayah Kecamatan Karangpilang.

Febri menyebut, sebelum hewan ternak itu masuk ke kandang, maka terlebih dahulu dilakukan pengecekan surat sehat dari kota asal.

Baca Juga: Thailand Umumkan Temuan Kasus Pertama Demam Babi Afrika di Rumah Pemotongan Hewan

Selain itu juga dilakukan cek kesehatan oleh dokter hewan dan penyemprotan desinfektan secara berkala.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, khususnya yang ada di Kecamatan Karangpilang ketika akan mengkonsumsi daging. Karena rata-rata pasar di Surabaya itu dagingnya dipasok dari RPH," pungkas Febri.

***

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x