Aplikasi Tumbas Fasilitasi Warga Mojokerto yang Beli Daging Sapi Saat Wabah PMK dan Penutupan Pasar Hewan

- 12 Mei 2022, 15:30 WIB
Foto ilustrasi: Aplikasi Tumbas fasilitasi warga Mojokerto yang akan beli daging sapi di tengah wabah PMK dan penutupan sementara pasar hewan.
Foto ilustrasi: Aplikasi Tumbas fasilitasi warga Mojokerto yang akan beli daging sapi di tengah wabah PMK dan penutupan sementara pasar hewan. /Pemkot Surabaya

"Melalui aplikasi ini, kita bisa jualan hewan ternak. Kambing, sapi, bisa. Karena selain sapi saat ini masih rentan (terjangkit PMK), sedangkan kambing lebih tahan terhadap virus PMK ini, namun tetap di harapkan penjualannya tidak di satu tempat," katanya.

Baca Juga: Jatim Waspada Hepatitis Akut Tanpa Etiologi, Sudah Terdeteksi 114 Kasus Terduga Sindrom Jaundice Akut

Sementara untuk teknis penjualannya, pihaknya segera membahas dengan Disperta Kabupaten Mojokerto, dan melibatkan paguyuban pedagang.
Disperindag akan memfasilitasi pendaftaran akun baru dan daftar sebagai penjual di aplikasi tumbas.

Setelah paguyuban memberikan data hewan ternak yang akan dijual, Disperindag akan memfasilitasi dan membantu untuk memasukkan data tersebut dalam aplikasi tumbas.

"Dan Disperta memberikan rekomendasi dan pengawasan atas hewan yang akan dijual dan terkait pengiriman kambing nanti akan melibatkan tenaga yang selama ini bekerja di pasar hewan," tukasnya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Perekaman KTP-EL Jemput Bola oleh Dispendukcapil Surabaya, 11-13 Mei 2022

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda empat Kabupaten di Jawa Timur, yakni Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo ini hampir sama dengn virus Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung proses sterilisasi kandang yang dikelola kelompok ternak 'Lembu Makmur', yang terletak di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin.

"Pendekatan ini kan sangat sangat mirip dengan proses pengendalian Covid-19. Ketemu kasus isolasi, kalau Covid kan isoman jadi kalau ini isolasinya berbasis kandang. Karantinanya berbasis kandang yang ada di area yang terkonfirmasi positif melalui RT PCR (Real time PCR), maka seluruh hewan ternak disitu tidak boleh keluar (dari wilayah), yang diluar tidak boleh masuk, jadi supaya tidak ada transmisi dari PMK," ucapnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Minta Pihak Kenjeran Park Bertanggung Jawab Atas Robohnya Seluncuran Kolam Renang

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkab Mojokerto


Tags

Terkait

Terkini

x