Cegah Kepadatan di Tol Pandaan-Malang saat Puncak Lebaran 2022, Sejumlah Kendaraan Dilarang Masuk

- 22 April 2022, 12:00 WIB
Sejumlah kendaraan dilarang melintas Tol Pandaan-Malang, saat puncak lebaran 2022 untuk mencegah kepadatan kendaraan.
Sejumlah kendaraan dilarang melintas Tol Pandaan-Malang, saat puncak lebaran 2022 untuk mencegah kepadatan kendaraan. /Kominfo Pemprov Jatim

Baca Juga: PERHATIAN! Sistem One Way dan Ganjil Genap di Tol Diterapkan Secara Bersamaan Saat Mudik Lebaran 2022

Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas ruas jalan tol tersebut di antaranya:

  • Kendaraan BBM (bahan bakar minyak) atau bahan bakar gas (BBG)
  • Kendaraan pengangkut barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan ekspor impor
  • Kendaraan pengangkut air minum dalam kemasan
  • Kendaraan pengangkut hewan ternak
  • Kendaraan pengangkut hantaran pos dan uang
  • Kendaraan pengangkut barang pokok, pupuk
  • Kendaraan pengangkut sepeda motor dalam rangka mudik dan balik gratis angkutan lebaran.

***

 

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Terkait

Terkini

x