Cegah Kepadatan di Tol Pandaan-Malang saat Puncak Lebaran 2022, Sejumlah Kendaraan Dilarang Masuk

- 22 April 2022, 12:00 WIB
Sejumlah kendaraan dilarang melintas Tol Pandaan-Malang, saat puncak lebaran 2022 untuk mencegah kepadatan kendaraan.
Sejumlah kendaraan dilarang melintas Tol Pandaan-Malang, saat puncak lebaran 2022 untuk mencegah kepadatan kendaraan. /Kominfo Pemprov Jatim

"Ada 20 petugas yang kita pecah di pintu Tol Kejapanan, PIER dan Purwodadi," ujar AKP Yudhi Anugrah Putra selaku Kasatlantas Polres Pasuruan berdasarkan keterangan tertulis dari laman Pemkab Pasuruan.

"Kita juga lakukan sosialisasi melalui medsos, media cetak dan juga elektronik," imbuhnya.

Baca Juga: Kemantapan Jalan Provinsi di Jawa Timur Mencapai 89,61 Persen, Khofifah: Siap Mendukung Kelancaran Mudik 2022

Selain itu, banner larangan akan dipasang di beberapa pintu masuk tersebut.

Pihaknya melalui Unit Dikyasa juga mendatangi mendatangi perusahaan angkutan barang agar mematuhi kebijakan yang sudah dibuat.

Pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan putar balik.

Baca Juga: One Way System Diterapkan di 3 Jalur Wisata Pasuruan Selama Mudik Lebaran 2022

"Kami menghimbau kepada pemilik dan supir angkutan barang untuk mematuhi peraturan. Kalau dilanggar, maka akan ditilang di tempat dan diminta putar balik untuk mencegah terjadinya kepadatan volume kendaraan," tegasnya

Sementara itu, Kasatlantas juga menegaskan bahwa tidak semua jenis kendaraan barang dilarang memasuki tol tersebut.

"Ada yang dilarang dan ada yang diperbolehkan tetap melintas..," tegasnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Terkait

Terkini

x