Vaksin Booster Tidak Batalkan Puasa, MUI Jatim: Jadi yang Batalkan Puasa Itu...

- 7 April 2022, 16:30 WIB
Menurut MUI Jatim, vaksin booster tidak batalkan puasa. 
Menurut MUI Jatim, vaksin booster tidak batalkan puasa.  /setkab.go.id

“Jadi yang membatalkan puasa itu kalau sampai masuk ke perut. Tapi kalau masuk ke daging itu enggak sampai,” sambungnya.

“Kecuali infus ke saluran pembuluh darah itu masuk ke perut. Kalau suntik booster enggak sampai,” ujarnya.

Ma’ruf mendukung upaya pemerintah mempercepat vaksinasi booster saat bulan Ramadan. Ini dilakukan agar kerinduan umat muslim untuk melakukan mudik bisa dilakukan tanpa harus berbenturan aturan.

Baca Juga: MUI Jatim Tegaskan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa, Berikut Ini Penjelasannya

Karena seperti diketahui bahwa pemerintah membolehkan warga mudik asalkan sudah mendapat vaksin lengkap dengan booster.

“Maka ketika ada upaya mempercepat, ya, tentu kami dukung. Nanti umat Islam yang umroh itu, kan, juga butuh vaksin. Mumpung negara kasih gratis, ya, kita manfaatkan. Daripada nanti milih ndak vaksin, kalau vaksin (gratis) dihentikan, mau umroh malah bayar,” ujarnya.

“Jadi monggo (silakan) Menkes (Menteri Kesehatan), Menhub (Menteri Perhubungan) mendorong percepatan booster. Kami menyambut baik dan mari bersama melakukan percepatan vaksinasi booster saat Ramadan,” sambungnya.

Baca Juga: Kasus Subvarian Omicron BA.2 Meningkat di Sejumlah Negara, Menkes: Terdeteksi di Indonesia Segerakan Vaksinasi

Ma’ruf juga meminta warga tidak perlu khawatir dan ragu untuk menjalani suntikan vaksin COVID-19 saat bulan Ramadan.

“Jadi kami harap umat Islam tetap vaksin, sebab di negara Islam lain dipakai. Baik di Arab Saudi, Mesir. Itu tidak membatalkan selama ibadah puasa,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: MUI Jatim


Tags

Terkait

Terkini