Wagub Jatim, Emil Dardak Ajak Semua Pihak Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan untuk Serap Kenaikan TPAK

8 April 2021, 16:43 WIB
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Prov Jatim di DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021). /jatimprov.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Pembentukan iklim investasi yang menarik sehingga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sangat dibutuhkan saat ini, terkait tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur.

Pada 2020 lalu, TPT Jawa Timur mencapai 5,84 persen, atau mengalami peningkatan 2,02 persen dibanding 2019.

Di sisi lain, jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2020 lalu tercatat sebanyak 22,26 juta orang.

Baca Juga: Disnakertrans Jatim Gelar Bimtek Metodologi Pelatihan Bagi Instruktur BLK dan LPK yang Profesional

Jumlah ini naik 396,37 ribu orang, atau 1,81 persen dibanding Agustus 2019.

Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja ini, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Jawa Timur juga mengalami peningkatan.

Pada Agustus 2020 lalu, jumlah TPAK tercatat sebesar 70,33 persen, meningkat 0,72 persen dibanding Agustus 2019.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi di Mall, Wali Kota Surabaya Yakin Akan Menggerakkan Roda Ekonomi

"Kenaikan TPAK ini memberikan indikasi adanya kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja," buka Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Sebagai informasi, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas.

Oleh karena itu, Emil mengajak semua pihak, untuk menumbuhkan lapangan pekerjaan, dengan cara menggali potensi melalui investasi yang menarik.

Baca Juga: Permenperin No 3 Tahun 2021 dan Kartel yang Dilegalkan Membuat Suplai Gula Rafinasi di Jawa Timur Menghilang

"Mengubah landskap ekonomi, dan tentunya lapangan kerja serta tenaga kerja yang dibutuhkan harus menjadi pemikiran kita bersama," kata Emil, saat menghadiri Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Prov Jatim di DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021) lalu, sebagaimana dikutip Media Jawa Timur dari situs jatimprov.go.id.

Wagub Emil menjelaskan, dengan hasil pembentukan iklim investasi yang baik, maka serapan tenaga kerja akan lebih masif, seiring dengan tumbuhnya investasi yang masuk ke Jatim. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Jatimprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler