Biasanya platform belanja online dilengkapi kode One Time Password (OTP). Kode ini biasanya dikirimkan melalui layanan SMS atau email.
Jika menerima kode OTP simpan baik-baik dan jangan beritahukan kode tersebut kepada siapapun termasuk pihak yang mengatasnamakan dari platform belanja online.
Ketika seseorang membuat toko online di platform itu maka dia akan diminta verifikasi Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Jangan Cuci Daging sebelum Disimpan!
Informasi data pribadi yang diisikan akan menjadi informasi data digital.
Kemudahan dalam pembuatan akun tersebut menjadikan setiap orang abai terhadap data digital.
Kemajuan teknologi menjadikan transaksi data digital menjadi semakin mudah.
Baca Juga: Tips Belanja Online agar Tidak Tertipu, Cek Media Sosial dan Identitas Penjual dengan Cara Berikut
Masyarakat dihimbau untuk tidak dengan mudah membagikan data pribadi secara sembarangan supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Netizen juga dihimbau agar lebih teliti dalam memilih layanan digital, terlebih jika layanan tersebut tidak diawasi oleh lembaga pengawasan pemerintah.