MEDIA JAWA TIMUR - Idul Adha 2022 kali ini, masyarakat Indonesia tengah dilanda kekhawatiran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan terutama sapi dan kambing.
Untuk mencegah merebaknya wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan, pakar menganjurkan agar daging tidak dicuci dulu sebelum disimpan.
Cara menyimpan daging kurban yang benar di tengah wabah PMK sangat penting untuk mengantisipasi penyakit menular pada hewan ini.
Sebagai informasi, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut penyakit PMK tidak menular ke manusia.
Dilansir mediajawatimur.com dari unggahan Instagram @divisihumaspolri, berikut ‘tips menyimpan daging kurban di tengah wabah PMK’ pada 10 Juli 2022.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Olahan Daging Kurban Selain Sate ala Chef yang Dapat Dicoba di Rumah Saat Idul Adha