MEDIA JAWA TIMUR - Menurut data Kominfo saat ini terdapat 202,6 juta pengguna internet di Indonesia.
Hal ini merupakan angka yang sangat besar.
Angka ini terdiri dari 170 juta jiwa pengguna aktif sosial media.
Baca Juga: Tandai 5 Ciri Modus Penipuan Online, Kominfo RI Ungkap Bahayanya
Sekitar 87% yang menggunakan aplikasi jejaring pesan Whatsapp dan 85% mengakses Instagram dan Facebook, dengan rata-rata penggunaan 8 jam 52 menit sehari.
Dari data diatas, Kominfo menanggapi bahwa ini dapat memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.
"Jadi, ini melebihi batas waktu masyarakat kita berkomunikasi di ruang digital sehingga dapat memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi dikutip mediajawatimur.com dalam laman resmi kominfo.
Mengenai hal ini, Kementerian Kominfo mendorong peningkatan budaya pelindungan data pribadi.