Penipuan Online Marak, Kominfo Bagikan Tips agar Tak Jadi Korban

- 30 Agustus 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi pelaku penipuan online. Kominfo bagikan tips agat tak jadi korban.
Ilustrasi pelaku penipuan online. Kominfo bagikan tips agat tak jadi korban. /Pixabay/B_A

MEDIA JAWA TIMUR - Menurut data Kominfo saat ini terdapat 202,6 juta pengguna internet di Indonesia.

Hal ini merupakan angka yang sangat besar.

Angka ini terdiri dari 170 juta jiwa pengguna aktif sosial media.

Baca Juga: Tandai 5 Ciri Modus Penipuan Online, Kominfo RI Ungkap Bahayanya

Sekitar 87% yang menggunakan aplikasi jejaring pesan Whatsapp dan 85% mengakses Instagram dan Facebook, dengan rata-rata penggunaan 8 jam 52 menit sehari.

Dari data diatas, Kominfo menanggapi bahwa ini dapat memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.

"Jadi, ini melebihi batas waktu masyarakat kita berkomunikasi di ruang digital sehingga dapat memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi dikutip mediajawatimur.com dalam laman resmi kominfo.

Baca Juga: Polri dan Kominfo Upayakan Take Down Video Penistaan Agama Youtuber MK, Masyarakat Diminta Tidak Ikut Share

Mengenai hal ini, Kementerian Kominfo mendorong peningkatan budaya pelindungan data pribadi.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x