Apakah Vaksin Pfizer dan Moderna Halal? Cek Dulu Kata MUI

- 25 Agustus 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI tengah mengkaji vaksin Pfizer dan Moderna.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI tengah mengkaji vaksin Pfizer dan Moderna. /Pixabay/Torstensimon

MEDIA JAWA TIMUR - Baru-baru ini Indonesia akan mendatangkan vaksin dengan jenis Pfizer. Sebelumnya vaksin jenis Moderna telah datang di Indonesia.

Sementara itu vaksin vaksin AstraZeneca, Sinovac, dan Sinopharm telah digunakan di Indonesia.

Namun, karena jumlah kuantitas dan ketersediaan vaksin yang berkurang, vaksin Pfizer dan Moderna akan digunakan.

Baca Juga: Ketentuan Lengkap Peserta SKD CPNS 2 September 2021, di Antaranya dengan Prokes dan Wajib Vaksin

Bagaimana perihal status kehalalannya?

Dilansir mediajawatimur.com dari laman Majelis Ulama Indonesia pada Rabu, 25 Agustus 2021 berikut adalah penjelasan MUI mengenai status kehalalan dua jenis vaksin terbaru tersebut.

Vaksin Covid-19 yang sudah dilakukan Sertifikasi Halal ada tiga produk, yaitu:

1. Vaksin Sinovac

2. Vaksin AstraZeneca

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini

x