MEDIA JAWA TIMUR - Setelah melalui pengamatan dan evaluasi yang cukup panjang, BKN pun menerbitkan jadwal pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021.
Pelaksanaan tersebut akan digelar mulai 2 September 2021, yang sebelumnya sempat tertunda karena masih menunggu konfirmasi dari pihak Satgas Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Ini Kata BKN!
Kini, SKD CPNS 2021 akan digelar dengan protokol kesehatan yang telah diterima pihak BKN dari pihak Satgas Covid-19.
Hal tersebut guna menekan angka kasus persebaran Covid-19 di kalangan peserta seleksi CPNS 2021.
Ketentuan Peserta SKD CPNS
Dilansir mediajawatimur.com dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara @bkngoidofficial pada Selasa, 24 Agustus 2021 berikut ketentuan peserta yang akan menghadiri tes SKD 2021:
Baca Juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS 2021, Dapat Diakses Melalui Link Berikut