3. Ketiga, adanya sistem dalam perusahan yang menjamin kehalalan mulai dari hulu sampai hilir.
Berbagai vaksin yang sudah difatwakan dan akan difatwakan adalah hasil diplomasi dan kerja sama bilateral antara pemerintah dengan negara asal produsen vaksin.
Dengan skema kerja sama bilateral ini, pemerintah diberikan akses dengan perusahaan untuk proses audit sertifikasi halal.
Sedangkan untuk vaksin jenis Moderna, didapatkan Pemerintah melalui jalur multilateral.
Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi. Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten di Jawa Timur: Tulungagung, Ngawi, hingga Gresik
Kemudian, WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.
Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya.
Semua itu karena Pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin.