Ibu Hamil Boleh Ikut Vaksin Covid-19, Berikut Persyaratan dan Peraturannya

- 31 Juli 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil ikut vaksin Covid-19.*
Ilustrasi ibu hamil ikut vaksin Covid-19.* //freepik/valeria_aksavoka//

Mereka harus menunda vaksin Covid-91 sampai mendapat persetujuan dari dokter yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Khofifah Bagikan Tips Suntik Vaksin, Lagu Emas Hantaran Hilangkan Rasa Sakit?

Selain itu, ibu hamil yang memiliki alergi berat atau pun riwayat alergi berat akan mendapatkan perhatian khusus.

Nanti bila saat dosis pertama disuntikkan mengalami alergi, maka vaksin tahap ke-2 tidak dilakukan demi keamanan dan keselamatan.

Kemudian bila sudah vaksin, para ibu hamil diharuskan melakukan pemantauan pasca vaksin.

Para ibu hamil juga harus memantau perkembangan janin selama kahamilan sampai dengan masa persalinan selesai.

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini