MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
"Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022," lanjut Aqil dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Jumat, 13 Agustus 2022 kemarin.
Bagi Anda yang berminat, proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id, mulai 15-31 Agustus 2022.
Rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Informasi Lowongan Pekerjaan Staf Pajak oleh PPM Manajemen Dibuka Mulai 5 Agustus 2022
Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
- Warga negara Indonesia
- Beragama Islam
- Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
- Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat