MEDIA JAWA TIMUR – Lowongan pekerjaan untuk menempati posisi sebagai staf pajak telah dibuka oleh PPM Manajemen.
Terbuka untuk umum, lowongan pekerjaan staf pajak ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Akan tetapi, tetap ada standar kualifikasi yang ditetapkan oleh PPM Manajemen untuk bisa mendaftar lowongan pekerjaan ini.
Baca Juga: 5 Agustus 2022 Peringatan Hari Dharma Wanita Nasional, Berikut Sejarah dan Link Twibbon
Untuk itu, simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasi lengkap dan bisa lolos pemberkasan sehingga masuk tahap selanjutnya.
Dilansir Mediajawatimur.com dari Kemnaker, lowongan pekerjaan Staf Pajak oleh PPM Manajemen lekas dibuka mulai hari ini, 5 Agustus 2022 dan akan ditutup pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Selain mengetahui tenggat waktu yang ditentukan, tentu perlu mengetahui kualifikasi yang telah ditentukan oleh PPM Manajemen. Di antaranya sebagai berikut.
Kualifikasi umum