Ganjil-Genap di Jakarta yang Berlaku hingga Jumat Ada di 13 Ruas Jalan Berikut dengan 2 Jadwal Pemberlakuan

- 24 Mei 2022, 09:30 WIB
Gajil-genap diberlakukan di 13 di Jakarta.
Gajil-genap diberlakukan di 13 di Jakarta. /Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemprov DKI Jakarta Korlantas Polri


Tags

Terkait

Terkini

x