Ganjil-Genap di Jakarta yang Berlaku hingga Jumat Ada di 13 Ruas Jalan Berikut dengan 2 Jadwal Pemberlakuan

- 24 Mei 2022, 09:30 WIB
Gajil-genap diberlakukan di 13 di Jakarta.
Gajil-genap diberlakukan di 13 di Jakarta. /Dinas Perhubungan DKI Jakarta

MEDIA JAWA TIMUR - Ganjil-genap (Gage) kembali diberlakukan di Jakarta hingga hari Jumat. Terdapat dua jadwal pemberlakuan gage yaitu pagi dan sore.

Pada pagi hari, gage mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Kemudian, di sore hari mulai 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Ada 13 titik gage di Jakarta yang perlu Anda perhatikan dan sesuaikan dengan pelat nomor kendaraan Anda.

Baca Juga: 3 Pelaku yang Tega Cabuli Gadis 16 Tahun di Serang Tertangkap! Sebelumnya Paksa Korban Minum Miras

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan aturan ganjil-genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.

Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap Senin-Jumat, dilansir Mediajawatimur.com dari Korlantas Polri:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemprov DKI Jakarta Korlantas Polri


Tags

Terkait

Terkini

x