Merujuk penjelasan dari Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bahwa terdapat 45 pendapat mengenai kapan Lailatul Qadar terjadi.
Baca Juga: Membayar Hutang Puasa Ramadan Bagi Mereka yang Tidak Dapat Menjalankannya Kembali
Menurut Ibnu Hajar dari sekian banyak pendapat tersebut yang paling unggul adalah pendapat yang menyatakan terjadinya Lailatul Qadar yaitu dari 10 malam terakhir di tanggal ganjil Bulan Ramadan.
Ibnu hajar juga mengatakan bahwa tanggal potensial terjadinya Lailatul Qadar yaitu pada tanggal 21 dan 23 Ramadan. Argumen ini merujuk kepada pendapat Imam Syafi’i.
Namun mayoritas ulama berpendapat Lailatul Qodar terjadi pada malam di tanggal 27 bulan Ramadan.***