Sejarah Halal Bihalal yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Peran Presiden Soekarno dan KH. Wahab Chasbullah

- 20 April 2022, 10:00 WIB
Foto ilustrasi: Suasana halal bihalal di Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, No. 77, Bandung.
Foto ilustrasi: Suasana halal bihalal di Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, No. 77, Bandung. /Novianti Nurulliah/

 

MEDIA JAWA TIMUR - Halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia ketika lebaran. Saudara di luar kota mudik dan berkumpul dengan keluarga besar di kampung.

Saat ini, masyarakat Indonesia akan menjalankan tradisi halal bihalal di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah membolehkan mudik dengan syarat tetap taat protokol kesehatan.

Tradisi halal bihalal ternyata hanya ada di Indonesia. Negara-negara Timur Tengah yang identik dengan nuansa Islami ternyata tidak mengenal istilah Halal bihalal.

Baca Juga: Makna dan Hikmah Malam Nuzulul Quran di Bulan Ramadan

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penggagas istilah halal bihalal di Indonesia adalah KH. Wahab Chasbullah yang juga merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.

Sejarah halal bihalal dimulai setelah Indonesia merdeka tahun 1945. Pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Kekacauan meluas sampai ke masyarakat daerah.

Para elit politik saling bertengkar dan enggan duduk diskusi dalam satu forum. Sementara konflik sosial dan pemberontakan terjadi di mana-mana, beberapa di antaranya adalah DI/TII, PKI Madiun, dan lain-lain.

Baca Juga: Negara dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tercepat di Dunia Tahun 2022

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: menpan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x