Tanggal Merah Bulan April 2022 Hari Apa Saja? Berikut Jumlah Libur Nasional di Bulan Keempat Masehi

- 14 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Ada tanggal merah dan hari besar nasional di bulan April 2022.
Ilustrasi. Ada tanggal merah dan hari besar nasional di bulan April 2022. /pixabay.com/mohamed_hassan

25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: 99 Asmaul Husna, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia, Mulai Ar Rahman hingga As Shabuur

Lebih lanjut disebutkan bahwa penetapan libur dan cuti bersama tahun depan mempertimbangkan aspek pariwisata, perekonomian, dan lain-lain.

Surat Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Selain itu, penetapan juga berdasarkan evaluasi dua tahun ke belakang, yakni aturan di sektor swasta mengenai hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur lebih lanjut oleh Kementerian PANRB.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Sekolah Kedinasan 2022 untuk Poltekip dan Poltekim, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Demikian informasi hari jatuhnya tanggal merah pada bulan April 2022 beserta total hari libur nasional dalam setahun ini yang ditandatangani oleh tiga menteri.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Menpan


Tags

Terkait

Terkini