MEDIA JAWA TIMUR - Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW apakah termasuk bid'ah atau tidak banyak dipertanyakan. Hal itu perlu diketahui agar Muslim maupun Muslimah senantiasa waspada dengan apa yang hendak dilakukan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi. Mereka menyebut tidak ada dalil yang melarang dilaksanakannya Maulid Nabi.
Namun, justru ditemukan dalil-dalil yang memperbolehkannya. Meski demikian, ada hal-hal tertentu yang sebaiknya dilakukan untuk merayakan Maulid Nabi.
Baca Juga: 5 Fitur Baru dalam Free Fire MAX yang Rilis Hari Ini, Pemain Wajib Tahu
Di tahun 2021, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, telah ditetapkan bahwa libur untuk Maulid Nabi jatuh pada 20 Oktober 2021.
Sebelum tiba pada tanggal tersebut, ketahui etika-etika yang sebaiknya dilakukan ketika Maulid Nabi, dilansir Mediajawatimur.com dari MUI:
1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
Baca Juga: Unggah Ibadah di Media Sosial Apa Termasuk Riya? Ini Jawaban MUI
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.