Cara Mudah Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak

- 31 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi cara mudah mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak.
Ilustrasi cara mudah mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak. /BPJS

7. Kemudian, bawalah dokumen tersebut ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

8. Untuk Petunjuk Pengurusan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak anda bisa mengurusnya sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenag Ganti Buku Nikah Fisik dengan Kartu Nikah Digital, Pengantin Lama Juga Bisa Memilikinya

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak, Anda bisa datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.

-Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengurusan secara online, dengan mengunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan kartu digital yang baru.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @diskominfopontianak


Tags

Terkait

Terkini