7. Kemudian, bawalah dokumen tersebut ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
8. Untuk Petunjuk Pengurusan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak anda bisa mengurusnya sebagai berikut:
Baca Juga: Kemenag Ganti Buku Nikah Fisik dengan Kartu Nikah Digital, Pengantin Lama Juga Bisa Memilikinya
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak, Anda bisa datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.
-Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengurusan secara online, dengan mengunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan kartu digital yang baru.***