Cara Mudah Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak

- 31 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi cara mudah mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak.
Ilustrasi cara mudah mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak. /BPJS

2. Kartu Keluarga asli dan Fotokopi.

3. Surat Pengantar dari Tempat Bekerja.

4. Isi dari surat pengantar yakni, menerangkan jika anda masih bekerja di tempat tersebut.

5. Surat Keterangan dari Perusahaan Soal Nomor Kepesertaan.

6. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian yang berisi:

Baca Juga: Kartu Nikah Digital dengan 4 Kolom Foto Istri? Ini yang Asli dan Cara Pengajuannya

-Nama Perusahaan

-Nama Kepesertaan

-Nomor Kepesertaan

-Keterangan waktu hilangnya Kartu BP Jamsostek

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @diskominfopontianak


Tags

Terkait

Terkini