Petugas Gabungan di Blora Borong Dagangan PKL saat Patroli PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 18:00 WIB
Polsek Blora memborong dagangan PKL dalam menjalankan pengawasan PPKM Darurat.*
Polsek Blora memborong dagangan PKL dalam menjalankan pengawasan PPKM Darurat.* /Dok. Humas Polri//

MEDIA JAWA TIMUR - Petugas gabungan dari Polsek Kradenan Polres Blora, Koramil dan Satpol PP memborong dagangan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Minggu, 18 Juli 2021.

Aksi ini terjadi ketika petugas gabungan sedang menjalankan tugas mengawasi PPKM Darurat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pendekatan yang lebih humanis seperti ini coba digunakan petugas gabungan dalam pengawasan penerapan PPKM.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Harap Petugas Gabungan Gunakan Cara Humanis dalam Penertiban PPKM Darurat

Menindaklanjuti penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan melaksanakan patroli penertiban kerumunan.

Langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini adalah dengan menghimbau agar warga menutup lapak ataupun toko pada pukul 20.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Bupati Gowa Copot Sekretaris Satpol PP Atas Pelanggaran Kedisiplinan Berupa Pemukulan Saat Penertiban PPKM

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono,SH,MH menyatakan bahwa aksi borong dagangan PKL ini sebagai salah satu wujud kepedulian kepada warga.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

x