Bupati Gowa Copot Sekretaris Satpol PP Atas Pelanggaran Kedisiplinan Berupa Pemukulan Saat Penertiban PPKM

- 17 Juli 2021, 13:48 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan resmi copot Sekretaris Satpol PP.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan resmi copot Sekretaris Satpol PP. /Instagram @adnanpurichtaichsan

MEDIA JAWA TIMUR – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan resmi mencopot Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan atas kasus pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh aparat.

Hari ini, Sabtu, 17 Juli 2021, Adnan mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

LHP ini merupakan hasil pemeriksaan secara bertahap yang telah dilakukan oleh Inspektorat Gowa.

Baca Juga: Beredar Video Viral Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa

“Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan ke saya. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh inspektorat,” tulis Adnan di akun Instagram miliknya @adnanpurichtaichsan pada 17 Juli 2021.

LHP tersebut menyatakan bahwa Mardani telah terbukti melanggar kedisiplinan.

Oleh karena itu, Adnan memutuskan untuk mencopot Mardani dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP.

Baca Juga: Kronologi Pemukulan Ibu Hamil Oleh Satpol PP di Gowa, Korban Beri Penjelasan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Instagram @adnanpurichtaichsan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah